🏝️ Jelajahi pesona wisata pracimantoro! Temukan destinasi, event budaya, dan desa wisata terbaik.
Jl. Pariwisata No. 1, pracimantoro (0721) 742473 Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB

Struktur Organisasi

Susunan organisasi DISPAR pracimantoro pracimantoro, struktur sistematis untuk pengembangan pariwisata yang optimal.

Pimpinan Dinas

Pimpinan DISPAR pracimantoro

Tim pimpinan yang memimpin arah strategis pengembangan pariwisata di pracimantoro.

Kepala Dinas

Memimpin penyelenggaraan kebijakan pengembangan dan promosi pariwisata di pracimantoro.

Sekretaris Dinas

Mengoordinasikan tata usaha, kepegawaian, keuangan, dan perencanaan DISPAR pracimantoro.

Tim Fungsional

Pengelola destinasi, pemandu wisata, dan pembina Pokdarwis DISPAR pracimantoro.

Bidang-Bidang

Bidang & Sub-Bagian

Setiap bidang memiliki tugas khusus untuk pengembangan pariwisata di pracimantoro.

01

Bidang Pengembangan Destinasi

Pengembangan, penataan, dan pengelolaan daya tarik wisata serta sarana prasarana wisata.

02

Bidang Pemasaran & Promosi

Promosi pariwisata, penyelenggaraan event, kalender wisata, dan branding destinasi.

03

Bidang Ekonomi Kreatif

Pembinaan pelaku ekonomi kreatif, kuliner, kriya, dan industri kreatif pendukung wisata.

04

Bidang SDM & Kelembagaan

Pembinaan desa wisata, Pokdarwis, pelatihan SDM, dan perizinan usaha pariwisata (TDUP).

05

Sub Bagian Keuangan

Pengelolaan anggaran operasional, gaji, dan administrasi keuangan DISPAR pracimantoro.

06

Sub Bagian Perencanaan

Penyusunan rencana strategis, evaluasi program, dan pelaporan kinerja dinas.

Bagan Organisasi

DISPAR pracimantoro dipimpin oleh Kepala Dinas yang membawahi Sekretaris dan empat bidang utama: Pengembangan Destinasi, Pemasaran & Promosi, Ekonomi Kreatif, serta SDM & Kelembagaan.

Sekretariat dibantu tiga sub-bagian: Umum & Kepegawaian, Keuangan, serta Perencanaan & Evaluasi. Struktur ini memastikan setiap fungsi pengembangan pariwisata di pracimantoro berjalan terpadu dengan koordinasi yang jelas.

Pengawasan: Operasional DISPAR pracimantoro berada di bawah pembinaan Bupati/Walikota pracimantoro, dengan koordinasi melalui Sekretaris Daerah dan pengawasan internal oleh Inspektorat.