Mengenal lebih dekat Dinas Pariwisata pracimantoro, dinas yang mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah.
DISPAR pracimantoro adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata di pracimantoro, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah pracimantoro, dinas ini berperan strategis dalam mengembangkan destinasi, mempromosikan potensi wisata, melestarikan budaya, serta memberdayakan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat pracimantoro.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISPAR pracimantoro mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISPAR pracimantoro terbentuk seiring berkembangnya potensi pariwisata sebagai sektor unggulan pracimantoro. Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat menuntut lembaga khusus yang fokus mengembangkan dan memasarkan pariwisata daerah.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISPAR pracimantoro. Tujuannya: meningkatkan kunjungan wisatawan, memberdayakan ekonomi kreatif, dan menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi pracimantoro.
DISPAR pracimantoro melayani wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di pracimantoro, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat