🏝️ Jelajahi pesona wisata pracimantoro! Temukan destinasi, event budaya, dan desa wisata terbaik.
Jl. Pariwisata No. 1, pracimantoro (0721) 742473 Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB

Tentang DISPAR pracimantoro

Mengenal lebih dekat Dinas Pariwisata pracimantoro, dinas yang mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah.

Profil Dinas

DISPAR pracimantoro adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata di pracimantoro, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah pracimantoro, dinas ini berperan strategis dalam mengembangkan destinasi, mempromosikan potensi wisata, melestarikan budaya, serta memberdayakan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat pracimantoro.

Tugas Pokok & Fungsi

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISPAR pracimantoro mempunyai tugas pokok sebagai berikut:

  • Pengembangan Destinasi, Pengembangan, penataan, dan pengelolaan daya tarik wisata di pracimantoro.
  • Pemasaran & Promosi, Promosi pariwisata, penyelenggaraan event, dan branding destinasi pracimantoro.
  • Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pembinaan pelaku ekraf, kuliner, kriya, dan industri kreatif pendukung pariwisata.
  • Pengembangan Desa Wisata, Pembinaan desa wisata berbasis potensi lokal dan kearifan budaya pracimantoro.
  • Pembinaan SDM & Industri Pariwisata, Pelatihan SDM, pembinaan Pokdarwis, dan pelayanan perizinan usaha pariwisata.
Wilayah Pelayanan: Seluruh wilayah pracimantoro
Layanan Utama: Destinasi, Promosi & Event, Ekonomi Kreatif, Desa Wisata, Perizinan (TDUP), SDM Pariwisata
Kantor: Jl. Pariwisata No. 1, pracimantoro
Dasar Hukum: UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan & UU No. 24/2019 tentang Ekonomi Kreatif

Sejarah Singkat

DISPAR pracimantoro terbentuk seiring berkembangnya potensi pariwisata sebagai sektor unggulan pracimantoro. Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat menuntut lembaga khusus yang fokus mengembangkan dan memasarkan pariwisata daerah.

Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISPAR pracimantoro. Tujuannya: meningkatkan kunjungan wisatawan, memberdayakan ekonomi kreatif, dan menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi pracimantoro.

Cakupan Pelayanan

DISPAR pracimantoro melayani wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di pracimantoro, dengan fokus pada:

  • Wisatawan yang membutuhkan informasi destinasi dan agenda wisata
  • Pengelola destinasi dan daya tarik wisata
  • Pelaku ekonomi kreatif, kuliner, dan kriya
  • Kelompok desa wisata dan Pokdarwis
  • Pelaku usaha pariwisata (hotel, restoran, biro perjalanan)
  • Komunitas seni dan budaya pendukung pariwisata

Pencapaian Kami

DISPAR pracimantoro dalam Angka

45+
Destinasi Wisata
12
Desa Wisata Binaan
1,2 Jt
Kunjungan/Tahun
98%
Kepuasan Wisatawan